Jakarta, 10 Februari 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyoroti insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa waktu lalu. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus Pagar Laut yang menyangkut dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah dan pelanggaran tata ruang di kawasan pesisir.
Wakil Sekretaris nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Rama Fiqri Rahman Amin menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan serta menyeluruh.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam peristiwa ini. Gedung ATR/BPN yang menyimpan banyak dokumen penting terkait pertanahan tiba-tiba mengalami kebakaran, sementara kasus Pagar Laut sedang ramai diperbincangkan. Ini bukan sekadar musibah biasa, dan kami mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengusutnya hingga tuntas,” tegasnya.
BEM PTNU Se-Nusantara menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kebakaran ini agar tidak ada kecurigaan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari upaya penghilangan barang bukti terkait kasus-kasus pertanahan yang sedang berjalan.
“Jangan sampai kebakaran ini menjadi alasan hilangnya dokumen penting yang bisa mengungkap berbagai skandal pertanahan, termasuk kasus Pagar Laut. Jika memang tidak ada unsur kesengajaan, maka pemerintah harus membuktikannya dengan penyelidikan yang terbuka,” tambahnya.
Selain itu, BEM PTNU Se-Nusantara juga menyoroti bagaimana kasus Pagar Laut mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola pertanahan di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, apalagi jika benar ada keterlibatan oknum tertentu dalam memanipulasi sertifikat tanah untuk kepentingan segelintir pihak.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan agraria, BEM PTNU Se-Nusantara berencana mengawal kasus ini dengan melakukan berbagai aksi, termasuk advokasi dan dialog dengan pihak terkait. Mereka juga mengajak mahasiswa serta masyarakat luas untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak ada celah bagi praktik mafia tanah yang merugikan rakyat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini bukan hanya tentang satu kebakaran, tapi tentang masa depan tata kelola pertanahan di Indonesia. Kami akan terus bersuara dan mengawal sampai ada kejelasan serta keadilan bagi rakyat,” tutup pernyataan resmi BEM PTNU Se-Nusantara.
BEM PTNU Se-Nusantara berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.






Leave a Reply